Kapolda Sumut, Tolong Seser Langkat Peredaran Sabu Sudah Mengkawatirkan

Jeritan Masyarakat Pangkalan Susu

Penulis: TimEditor: Redaksi
Markas Polda Sumatera Utara. (dok.Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Sepekan diberitakan bebasnya peredaran narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pihak Polisi setempat tidak bergeming untuk menindak para bandarnya.

Bahkan, Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zurkarnain Ginting, SH, dan jajarannya hingga saat ini tidak ada melakukan tindakan apapun. Padahal berita di edisi sebelumnya sudah jelas identitas para pandar dan lokasi operasionalnya dipaparkan.

Menyikapi daruratnya peredaran zat pembunuh massal itu, membuat praktisi hukum di Pangkalan Susu angkat bicara. Praktisi hukum ini bersama warga sangat mengharapkan kepedulian pihak kepolisian untuk bertindak. Bahkan mereka meminta Polda Sumut agar segera datang ke wilayah mereka untuk menyaksikan fakta meluasnya peredaran Sabu.

“Kami meminta ketegasan aparat kepolisian untuk menangkap bandar dan pengedar narkotika di Kecamatan P.Susu,” kata YMN, tokoh masyarakat di Pangkalan Susu kepada Sumutpost.id pada Rabu (12/6/2024).

YMN menjelaskan bahwa peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya sudah pada tingkat yang sangat meresahkan masyarakat, karena berdampak merusak para generasi penerus bangsa.

“Penjualan narkotika terutama sabu-sabu seperti menjual kacang goreng, yang sangat meresahkan bagi warga,” katanya.

Untuk itu warga berharap agar Mabes Polri melalui Dir Resnarkoba Poldasu segera menindak para pelaku terutama bandar, pengedar narkotika itu, sebelum jatuhnya korban masyarakat yang lebih banyak lagi.

“Ini sebagai bentuk keprihatinan warga agar Polisi segera menindak para pelakunya,” tegasnya.

Terpisah pengacara, Safril SH juga menjelaskan bahwa selain peredaran narkotika yang seperti menjual kacang goreng, kejahatan lainnya seperti perjudian sehingga menimbulkan keamanan ketertiban masyarakat (Khamtibmas) di daerah Pangkalan Susu.

“Kita meminta agar pelaku kejahatan narkotika juga ditindak karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Safril SH.

Para pelaku narkotika ini sudah secara terang-terangan melakukan aksinya, sehingga tidak ada lagi ketakutan mereka terhadap perbuatan yang dilarang oleh hukum itu.

Mirisnya, sampai saat ini penindakan hukum di Wilkum Mapolsek Pangkalan Susu tidak berfungsi atau tumpul alias mandul sehingga para penjajal narkoba mengembangkan sayapnya tanpa adanya tindakan dari hukum.

Untuk itulah ia berharap ada ketegasan aparat kepolisian agar tindakan yang salah dimata hukum itu, dapat ditindak dan pelakunya ditangkap agar ada efek jera buat mereka.

Dikutip dari berbagai sumber, disebutkan bahaya penggunaan jangka panjang. Selain menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, pengguna juga akan mengalami gangguan jiwa lainnya.

Penggunaan narkoba juga dapat memicu perubahan suasana hati yang drastis dan meningkatkan risiko perilaku impulsif atau agresif.

Efek penyalahgunaan narkoba yang paling kentara adalah penurunan kesadaran. Bahkan, menurunnya kesadaran bisa berujung pada hilang ingatan.

Bahaya Narkoba selanjutnya adalah dehidrasi akibat ketidakseimbangan elektrolit.

“Bila tidak ada tindakan maka, para bandar, pengedar narkotika, termasuk pelaku perjudian sabung ayam menganggap hukum tidak bisa tegak di wilkum Kecamatan Pangkalan Susu,” tegas Safril SH.

Bandar SK dan CK Diduga Tidak Takut Polisi

Diberitakann sebelumnya, diduga bandar narkoba berinisial SK dan CK hingga saat ini mesih menjual Sabu.

Menurut keterangan dari masyarakat di sekitaran Lorong Kurnia dan Lorong Suratman desa Sei Siur diduga masih tetap saja beroperasi dari tahun ketahun tanpa adanya tindakan dari pihak terkait Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga secara bebas menyediakan serta menyewakan tempat untuk memakai narkoba.

Menurut informasi yang didapat bahwa pengedar berinisial SK beroperasi di Lorong Kurnia dan CK di Lorong Suratman Desa Sei Siur dan Ujung  Kampung di Kelurahan Beras Basah, Kecamatan P.Susu aktif mengedarkan narkoba jenis sabu seperti kacang goreng tanpa mendapatkan tindakan hukum yang pasti dari Polsek setempat.

Warga memohon dan berharap, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Agung Setya agar segera menindak tegas para terduga pelaku pengedar sabu di daerah mereka.

Upaya korfirmasi dan tanggapan kepada Kapolres Langkat, AKBP Paisal Simatupang pada Jumat (7/6/2024) kemarin sudah dilakukan. Tapi Kapolres tidak mengangkat telepon selularnya. Juga dilakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra. Hal yang sama juga dilakukan Kasi Humas, dengan tidak mengangkat telepon selularnya. (msp)