Polres Tanjungbalai Amankan Pemulangan 26 WNI yang Dideportasi dari Malaysia

Personil Polres Tanjungbalai saat mengawal pemulangan 26 WNI yang di deportasi dari Malaysia. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Pada Rabu  06 November 2024 pukul 16.15 WIB kemarin, Polres Tanjungbalai mengawal pemulangan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di deportasi dari Malaysia.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Teluk Nibung Iptu Rinaldi, SH, MH kepada awak media, Kamis (7/11).

Menurut Iptu Rinaldi, SH, MH ke-26 orang WNI yang di pulangkan tersebut terdiri dari 18 orang laki-laki dan 8 orang perempuan. Katanya, mereka ke Malaysia dengan tujuan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan di deportasi Negara Malaysia dari Pelabuhan Port Dickson, Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Teluk Nibung PT. Pelindo Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Polairud Tanjungbalai Himbau Nelayan Pakai Alat Tangkap Ramah Lingkungan

“Sebanyak 26 orang WNI yang di deportasi oleh pihak Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah atau menggunakan dokumen keimigrasian palsu dan tidak memiliki visa, overstay, tidak memiliki izin kerja dan persyaratan lainnya. Kegiatan pemulangan ke-26 orang WNI yang di deportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai itu, dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Polres Tanjungbalai.

Proses pemulangan diawali dengan pemeriksaan terhadap para WNI yang di Deportasi dari Negara Malaysia, kemudian diarahkan dan dikawal menuju armada pengangkutan yang telah sediakan berupa satu unit bus dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai. Pengamanan terhadap pemulangan ke 26 orang WNI yang di deportasi dari Negara Malaysia dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung itu selesai pada pukul 16.40 WIB dalam situasi yang aman, lancar dan kondusif,” pungkas Kapolsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai ini.

BACA JUGA..  Relise Kasus Eksploitasi Anak Dibawah Umur hanya Dihadiri Beberapa Media, Polres Tanah Karo Terkesan Diskriminasi Terhadap Kebebasan Pers

Iptu Rinaldi juga menginformasikan, bahwa kegiatan pemulangan WNI itu juga turut hadir Kanit Provos Aiptu Andara Siallagan, Kanit Intelkam Bripka Husnul Fauza Gusradi Simatupang, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Rihanto, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Rio Philip Meliala, BP2MI Tanjungbalai Guntur Tulus Simanjuntak, BP2MI Tanjungbalai Toga Simamora dan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungbalai Mutiara Simarmata.

BACA JUGA..  Usai Dilantik, Kapoldasu Perintahkan Kapolrestabes Medan Gasak Narkoba dan Geng Motor

Petugas lainnya, lanjutnya, yang turut serta dalam melaksanakan Pengamanan Penerimaan PMI dari pemerintah Negara Malaysia adalah personel Polres Tanjungbalai, petugas KPPBC Type C Teluk Nibung Tanjungbalai, petugas Imigrasi Klas II B TPI Tanjungbalai, dan petugas KSOP Tanjungbalai. (msp)