BESITANG, Sumutpost.id – Pembangunan gedung perpustakaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 054922 di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, diduga bermasalah karena tidak memiliki plank proyek, sehingga tidak ada yang tahu nilai anggarannya.
Melihat fisik bangunan yang telah selesai pembataan itu, diperkirakan anggaran nilai proyek mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD Langkat tahun 2024.
Selain tidak memiliki plank yang membuat biaya proyek, jangka waktu pengerjaan, pihak ketiga yang memherjakannya pun tidak diketahui.
Bahkan, masyarakat yang berdomisi di sekitar sekolah, tidak ada yang mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Melihat kejanggalan pengerjaan proyek itu, pihak pelaksana terkesan telah melakukan pelanggaran undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik, yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan sebagai pertanggung jawaban terhadap publik, agar sumber dana yang digunakan dalam proyek tersebut dari anggaran negara yang dihimpun dari uang rakyat, tertera.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana bukan saja tentang UU KIP, akan tetapi telah melanggar Undang-undang dan Peraturan Presiden (Pepres) nomor 54 tahun 2010 dan Peraturan Presiden nomor 70 tahun 2012, tentang kewajiban papan nama pada pembangunan proyek yang dibiayai oleh negara.
Pantauan awak media ini dilapanggan Jumat (01/10/2024) beberapa pekerja tampak sedang melakukan
Kegiatan. Salah seorang dari mereka mengatakan bahwa mereka hanya pekerja.
“Kami disini hanya pekerja, kalau ditanya tentang papan plank itu kami tidak tau,” kata mereka.
Sementara itu, warga yang ditanyai pun mengaku tidak tahu siapa yang mengerjakannya.
“Kami heran sejak pengerjaannya kami sama sekali tidak pernah melihat papan plank terpasang di sekitar bangunan sekolah ini. Dan yang mengerjakan juga bukan orang sini. Menurut informasi proyek ini dikerjakan oleh rekanan dari Langkat,” kata warga. (msp)