Roundup Pembunuhan Wanita di Karo, Dirreskrimum: 2 Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Itu Dipatsus

Dirreskrimum Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, memaparkan motif pembunuhan wanita yang ditemukan di Berastagi. Motifnya, fantasi seks. (MT/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Dua oknum polisi diamankan karena terlibat dalam kasus pembunuhan mayat wanita dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keduanya telah ditahan di penempatan khusus (patsus).

“Ya kita tindak tegas, kita sudah patsus, kita lakukan penerapan sudah kode etik,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (28/10/2024)

BACA JUGA..  Pilgubsu 2024: Pasangan Bobby Nasution-Surya Resmi Mendaftar ke KPU Sumut

Adapun dua oknum polisi itu adalah Jeffry Hendrik, personel Polres Pematangsiantar dan Hendra Purba, anggota Polsek Raya Polres Simalungun.

“Yang mana dengan pelaku utama adalah JFJ yang beralamat di Siantar. Kemudian, kami menangkap beberapa orang lainnya yang kami kenakan dengan pasal turut serta, termasuk juga ada dua oknum (polisi) yang kami lakukan dengan tindakan tegas penerapan Pasal 221 karena melakukan pembiaran terhadap tindak pidana pembunuhan,” jelasnya.

BACA JUGA..  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Sumaryono menyebut dua anggota polisi ini mengetahui soal peristiwa pembunuhan itu. Sebab, pada saat kejadian, keduanya sempat dipanggil oleh pelaku Joe. Namun, setelah mengetahui pembunuh itu, keduanya tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.

“(Dua polisi) melihat sesosok mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan. Polisi menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit, dia (pelaku Joe) takut. Akhirnya dia (polisi) pergi. (Bertugas) di Polres Siantar dan Simalungun,” jelasnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektare untuk Ketahanan Pangan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Joe ini berteman dengan dua oknum polisi tersebut.

“Si polisi adalah teman dari pelaku utama. Si pelaku membungkusnya ke dalam (tas), memanggil dua polisi sebagai teman, dengan maksud untuk meminta saran mau diapakan,” kata Hadi. (msp)