MEDAN, Sumutpost.id – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap sedikitnya 20 akun media sosial yang diduga berkaitan dengan kelompok geng motor di wilayah hukumnya. Seluruh akun tersebut terus dipantau untuk mengawasi aktivitas dan pergerakan kelompok yang bersangkutan.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pemantauan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas geng motor yang dinilai semakin meresahkan masyarakat Kota Medan.
“Sedikitnya ada 20 akun media sosial yang sudah kami profiling. Sampai saat ini, seluruh akun tersebut masih terus kami pantau pergerakannya,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).
Bimo mengatakan, dari 20 akun media sosial tersebut, pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan kelompok geng motor dari luar wilayah hukum Polrestabes Medan. Kelompok yang terpantau sejauh ini diketahui berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Belum ada dari luar. Dua puluh akun ini masih di wilayah hukum kita,” tuturnya.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihaknya juga terus mencermati aktivitas kelompok tersebut, terutama melalui media sosial. Selain itu, polisi memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik berkumpulnya anggota geng motor.
“Kita tetap memantau media sosial. Termasuk memantau titik-titik di mana kawanan geng motor biasa berkumpul,” ujarnya. (msp)
