IKLAN

MEDAN  

Unjuk Rasa di Kantor Gubsu Soroti Dugaan Pungli di SMA Negeri Medan

Massa unjuk rasa di kantor Gubernur Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Puluhan massa yang berasal dari Dewan Penduduk Negeri (DPN), DPD SPSI Sumut Organisasi Rakyat Indonesia, Front Wanita, dan Ojol Buruh Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Diponegoro, Kamis (17/9/2026) sore.

Koordinator aksi, Acil, mengatakan massa datang ke Kantor Gubsu untuk menyampaikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berupa uang komite di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan.

BACA JUGA..  Lapas Kelas I Medan Gelar Pembinaan FMD Petugas serta Bakti Sosial

“Kami datang ke kantor Gubernur ini ingin mempertanyakan adanya dugaan pungutan uang komite yang ada di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Medan. Jadi, kami ingin ada penjelasan,” ujarnya kepada wartawan usai aksi unjuk rasa.

Aksi tersebut sempat berlangsung panas. Acil menjelaskan, unjuk rasa tersebut bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, massa juga telah menggelar aksi serupa di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara beberapa hari lalu.

BACA JUGA..  SMA Negeri 2 Lubuk Pakam Gelar MPLS Bersama Ratusan Orang Tua Murid Baru

Disdik Bantah Pungli

Menanggapi aspirasi massa aksi, Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Sumut, Basir Hasibuan, mengatakan dugaan tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Ia membantah adanya pungli di sekolah yang dimaksud.

“Sebenarnya enggak ada yang pungli. Sudah diterapkan siapa yang ikhlas saja memberi tanpa ada ditetapkan. Kita tidak tahu dari mana cerita pungli,” tutur Basir ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.

BACA JUGA..  Gubsu Bobby Gelontorkan Rp43 Miliar Gratiskan SPP SMA-SMK 10 Kabupaten/Kota Terdampak Banjir

Ia mengatakan sekolah yang terbukti melakukan pungli akan ditindaklanjuti. Menurutnya, sudah ada contoh kasus serupa yang terjadi sebelumnya.

“Enggak ada lagi pungli. Kalau ada bukti pasti diperiksa itu. SMA 2 Kabanjahe sudah dinonaktifkan (kepala sekolahnya) gara-gara ada dipatok,” kata Basir.

Meski begitu, Basir mengatakan Disdik Sumut berkomitmen mengawasi sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dari praktik-praktik yang dilarang. (msp)