KARO, Sumutpost.id – Fantastis! Kata itu layak dialamatkan kepada DPRD Karo, terksit biaya makan dan minum mereka tahun 2023 sebesar Rp.1,8 Miliar lebih.
Diketahui, selain mendapatkan berbagai macam fasilitas mulai dari rumah dinas, mobil dinas serta staf pribadi, pimpinan DPRD Kabupaten Karo juga ditanggung negara biaya makan dan minum seluruh anggota keluarga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Pimpinan DPRD Karo yang berjumlah tiga orang, ketua dan dua orang wakil ketua diberikan rumah dinas pimpinan DPRD untuk ditempati. Namun terendus dari warga yang berdekatan dengan rumah dinas itu bahwa pimpinan dewan yang terhormat itu jarang menempatinya, mereka lebih memilih tinggal dirumah pribadinya masing-masing.
Diketahui juga selain biaya makan minum yang jumlah nya Rp1.872.000.000 (satu miliar delapan ratus juta tujuh puluh dua ribu rupiah) selain itu biaya peralatan rumah tangga pimpinan DPRD tersebut juga ditanggung negara yang jumlahnya ratusan juta juga.
“Jika dibagi biaya makan minum ketiga pimpinan DPRD itu akan mencapai angka Rp 624 juta dalam satu tahun atau Rp 1.700.000 biaya makan dalam satu hari setara biaya makan di hotel bintang lima di Singapura (Hotel Boss ), ” ujar warga yang mengaku pemerhati kinerja legislatif, Senin (29/07/2024).
Lebih lanjut disampaikan pemerhati kinerja legislatif itu, selain biaya makan minum juga dianggarkan biaya makan minum rapat dewan, perjalanan dinas dan peningkatan kapasitas yang bertujuan untuk menghasilkan kinerja yang berkualitas yang dapat dirasakan masyarakat Karo dan kemajuan kabupaten karo.
Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Karo, Eva Angela SS .MM di Kantor DPRD Kabupaten jalan veteran Kabanjahe, Senin ( 29/07/2024) melalui Pelaksana tugasĀ Kepala bagian umum, Megawaty membenarkan biaya makan minum pimpinan DPRD Karo tersebut mencapai Rp1, 7 miliar lebih. (msp)