IKLAN
DAERAH  

Ketua DPC Gerindra Aceh Tenggara Minta Perpanjangan Bronjong di Hulu Sungai Ketambe Segera Direalisasikan

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tenggara, Sahudin. (Tarmizi Sekedang/Sumutpost.id)

KUTACANE, Sumutpost.id – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Tenggara, Sahudin, meminta pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) I segera melanjutkan dan memperpanjang pembangunan bronjong di kawasan hulu Sungai Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Permintaan itu disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap potensi terulangnya bencana banjir yang sebelumnya telah menyebabkan kerusakan besar di wilayah tersebut.

Menurut Sahudin, pembangunan bronjong yang telah dilakukan saat ini belum mencakup seluruh titik yang dinilai rawan abrasi dan banjir. Karena itu, ia menilai upaya penguatan bantaran sungai perlu segera dilanjutkan sebagai langkah mitigasi bencana.

“Kami mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat Ketambe. Pembangunan bronjong harus segera dilanjutkan dan diperpanjang demi melindungi keselamatan masyarakat, permukiman, serta lahan pertanian warga dari ancaman banjir yang dapat kembali terjadi sewaktu-waktu,” kata Sahudin.

BACA JUGA..  Disnaker Deliserdang Soroti Langkah Managemen RS Grand Medistra Terkait Pengiriman Tenaga Medis ke Jepang

Permintaan percepatan pembangunan bronjong tersebut sejalan dengan usulan yang disampaikan Pemerintah Desa Kute Ketambe melalui surat tertanggal 2 Juni 2026 kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) I. Dalam surat tersebut, pemerintah desa menyebutkan bahwa pembangunan bronjong yang telah dilaksanakan belum menjangkau seluruh kawasan yang berpotensi terdampak banjir dan abrasi.

Saat ini, sebagian wilayah di bantaran sungai masih mengandalkan tanggul darurat berupa timbunan tanah dan kerikil. Menurut pemerintah desa, kondisi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menahan derasnya arus sungai ketika terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan tinggi.

BACA JUGA..  Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Longsor di Aceh Tenggara

Kekhawatiran masyarakat didasarkan pada pengalaman bencana banjir besar yang pernah melanda kawasan tersebut. Berdasarkan data pemerintah desa, peristiwa itu mengakibatkan 72 unit rumah hanyut terbawa arus, satu unit masjid mengalami kerusakan berat, tiga bangunan kandang ternak hilang, serta merusak lahan pertanian dan perkebunan milik warga.

Usulan perpanjangan bronjong diajukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Desa Kute Ketambe M. Ali Hasbi, Pengulu Desa Lahad, dan Mukim Silayakh Asbandi. Usulan tersebut juga telah memperoleh pengesahan dari Camat Ketambe, Miftahul Khairi, S.TP., M.AP.
Sahudin menilai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

BACA JUGA..  Memasuki H-6, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Tetap Semangat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) I terkait tindak lanjut atas permohonan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat pengamanan bantaran sungai guna mencegah terulangnya bencana yang pernah menimbulkan kerugian besar di Desa Kute Ketambe. (msp)