IKLAN

Pembantaian di Kamar OYO: Boru Siagian Dihabisi Karena Menolak Lakukan Seks Tak Wajar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin pemaparan kasus yang menimpa Rahmadani boru Siagian. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Misteri kematian tragis seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer di Jalan Menteng VII, Gang Seroja, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Rahmadani boru Siagian, menjadi korban pembunuhan keji oleh pria berinisial SAN di kamar OYO.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah fakta-fakta mengerikan di balik kejadian tersebut dipaparkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Peristiwa bermula pada Senin (9/3/2026), saat korban dan pelaku sepakat untuk bertemu sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya kemudian menuju sebuah penginapan OYO di kawasan Gang Kenanga dan tiba sekitar pukul 20.46 WIB. Rekaman CCTV memperlihatkan mereka masuk ke kamar C4.

BACA JUGA..  Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Pengamanan di Vihara Borobudur Jelang Imlek 2025   

Namun, suasana yang awalnya tampak biasa berubah menjadi tragedi mengerikan. Menurut keterangan polisi, setelah melakukan hubungan intim, pelaku meminta korban melakukan aktivitas seksual tambahan yang dianggap tidak wajar. Permintaan itu ditolak oleh korban—penolakan yang kemudian memicu emosi pelaku.

“Pelaku tersulut emosi karena permintaannya ditolak. Ia kemudian melakukan penganiayaan dengan memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang,” ujar Kombes Jean Calvijn.
Kekerasan Berujung Kematian

Dalam kondisi marah, pelaku mencekik korban menggunakan selendang bertuliskan OYO hingga korban tak berdaya. Tidak berhenti di situ, tindakan pelaku semakin brutal. Polisi mengungkap bahwa pelaku juga melakukan kekerasan seksual lanjutan saat korban berada dalam kondisi kritis.

BACA JUGA..  Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Patroli Skala Besar, Amankan Geng Motor dan Cegah Tawuran

“Selain penganiayaan, tersangka juga melakukan tindakan seksual menyimpang saat korban sudah dalam keadaan lemah,” tambah Calvijn, seraya menjelaskan bahwa korban akhirnya tewas di dalam kamar tersebut.

Selendang Merah

Salah satu titik terang dalam pengungkapan kasus ini adalah ditemukannya selendang merah bertuliskan OYO yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti ini menjadi petunjuk krusial yang membantu penyidik mengungkap kronologi kejadian secara jelas.

“Dari selendang inilah kasus ini bisa kami ungkap secara terang benderang,” tegas Calvijn.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku keluar dari kamar sekitar pukul 22.30 WIB. Ia kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membawa barang-barang milik korban, serta membuang jasad korban ke dalam boks kontainer di lokasi berbeda.

BACA JUGA..  Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian

Tindakan ini sempat membuat kasus menjadi teka-teki, sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas pelaku dan kronologi lengkap kejadian melalui rekaman CCTV serta barang bukti di lokasi.

Polisi menyimpulkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati akibat penolakan korban terhadap permintaan seksual yang tidak wajar. Emosi yang tidak terkendali dan dorongan nafsu menyimpang menjadi kombinasi fatal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang wanita muda. (msp)