TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Setelah melalui rangkaian sidang dewan yang alot sejak beberapa hari sebelumnya, akhirnya enam fraksi DPRD Kota Tebingtinggi mengetuk palu pertanda menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (1/12/2025) di Gedung Paripurna Dewan, Jl. Sutomo, Kota Tebingtinggi.
Sidang paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution, didampingi kedua wakilnya, M. Ikhwan, SH.,MH dan Husin, ST. Paripurna Dewan dimulai dengan penyampaian laporan hasil rapat gabungan komisi yang disampaikan oleh Fadli Umam dari Fraksi Golkar, dimana sebelumnya Sekretaris Dewan Iqbal Halim Ramadhan Nasution juga menyampaikan bahwa dari jumlah 25 orang anggota dewan yang ada, hanya 21 orang yang hadir, 4 orang tanpa kabar.
Dari ke enam fraksi DPRD yang memberikan persetujuan APBD TA. 2026, kesemuanya menyampaikan catatan kritis soal lemahnya kinerja Pemerintah Kota dalam menggali potensi kemampuan pendapatan keuangan daerah di tengah kondisi berkurangnya Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat dan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Sumut.
“APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp. 620,91 miliar, anjlok sebesar 16,11% dibandingkan tahun sebelumnya. Bagaimana upaya pemerintah soal penurunan ini? harus ditingkatkan kinerjanya dalam hal menggali semua sumber yang bisa dijadikan potensi pendapatan daerah, dan lebih terpenting lagi mengantisipasi pendapatan tidak bocor”, sebut mayoritas fraksi DPRD dalam penyampaian pendapat akhirnya.
Fraksi Sepakat: Kinerja Pemko Lemah Soal Penanganan Banjir
Dalam pendapat akhir masing-masing Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 Kota Tebingtinggi, secara umum ke enam fraksi dewan, diantaranya Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat Persatuan Indonesia serta Keadilan dan Pembangunan juga kompak menyoroti buruknya mitigasi bencana yang dilakukan Pemko.
Kritik paling tajam diarahkan ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebingtinggi yang dinilai lamban, minim informasi dan tidak hadir tepat waktu di tengah kebutuhan mendesak yang dirasakan warga korban banjir.
“Seyogianya BPBD harus lebih cepat mengantisipasi dan menyampaikan informasi dari BMKG yang telah dirilis kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengamankan harta bendanya dari banjir,” tegas sejumlah juru bicara fraksi.
Dinas Sosial Kota Tebingtinggi juga tidak luput dari sorotan tajam dari dewan. Keterlambatan bantuan dinilai sering berulang terjadi setiap kali ada bencana banjir. “Dinas Sosial menunjukkan tidak kesiapannya menghadapi bencana yang sering terjadi setiap tahun. Selain itu, pelayanan kesehatan disebut masih jauh dari kata optimal”, ucap masing-masing fraksi.
Walikota: Bukan Karena Kami Tidak Mau, Anggarannya Tidak Ada
Setelah rentetan kritik pedas, Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasinya atas pengesahan APBD, sekaligus menjelaskan alasan sejumlah program belum dapat diakomodasi.
“Masukan dan koreksi DPRD akan menjadi perhatian kami. Jika belum dapat diakomodir, itu karena keterbatasan anggaran, bukan karena kemauan kami”, ujar Iman Irdian Saragih.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Pemko akan memasuki tahun anggaran baru dengan ruang fiskal yang semakin sempit, sementara tekanan persoalan publik kian melebar, mulai dari penanggulangan bencana, peningkatan kesehatan, hingga stabilitas sosial.
Setelah sambutan Walikota Tebingtinggi, pimpinan DPRD dan Walikota menandatangani berita acara pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam paripurna dewan tersebut unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kajari Kota Tebingtinggi Satria Abdi, perwakilan Dandim 02/04 DS, dan perwakilan Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi.
Pemerhati: Kota Sedang Banjir, APBD Turun, Beban Kebijakan Naik
Pengesahan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2026 seharusnya bisa menjadi perhatian nasional, bukan hanya karena anggarannya menyusut tajam, tetapi karena terjadi saat bersamaan kota ini sedang dilanda banjir besar.
Di tengah kebutuhan anggaran penanggulangan bencana yang justru meningkat, DPRD malah memberikan “rapor merah” kepada Pemko atas lemahnya kinerja.
“Dengan fiskal yang makin menipis dan krisis akibat banjir yang belum mereda, bagaimana Pemko bisa menjawab kritik DPRD itu. Yang penting hari ini adalah bagaimana kota ini bisa bertahan menghadapi tekanan bencana dan ekonomi dalam waktu bersamaan, apalagi hari ini kita sedang dilanda krisis BBM juga”, ucap R. Manurung, salah seorang pemerhati kebijakan publik yang ditanyai awak media ini secara terpisah. (msp)







