IKLAN
MEDAN  

Rekan Indonesia Sumut Serukan Aksi Damai di HKN: Kesehatan Adalah Hak, Bukan Komoditas

Relawan kesehatan Indonesia Sumatera Utara, saat menggelar aksi damai di Hari Kesehatan Nasional di depan gedung DPRD Sumut. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh setiap tanggal 12 November, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyerukan aksi damai sebagai bentuk refleksi dan kritik terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia yang dinilai masih belum adil dan berpihak pada rakyat kecil, 12 November 2025.

Aksi damai ini digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan mengusung tema besar “Kesehatan adalah Hak, Bukan Komoditas: Wujudkan Keadilan Kesehatan untuk Semua”.

Ketua KPW Rekan Sumut, Iko Riansyah, menyampaikan bahwa hingga kini akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi persoalan serius, terutama bagi kelompok miskin kota, pekerja informal, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan komunitas marjinal lainnya.

BACA JUGA..  Wapres Gibran Kunjungi Gedung Warenhuis Medan, Lestarikan Cagar Budaya di Sumut

“Negara seharusnya menjamin layanan kesehatan tanpa diskriminasi, bukan malah mengomersialisasikannya. Kesehatan bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk dijamin bagi semua,” tegas Iko.

Dalam seruan aksinya, Rekan Indonesia Sumut juga menyampaikan sejumlah tuntutan konkret, di antaranya:

1. Tolak komersialisasi layanan kesehatan.

2. Hapuskan Denda Pelayanan Bagi Peserta BPJS Kesehatan (pepres no. 64/2020 pasal 42).

3. Cabut Pepres No. 82/2018 tentang JKN.

4. Cabut Permenkes No.47/2018 No.47/2018 Tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

5. Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Tanpa Syarat terutama bagi kelompok miskin kota, pekerja informal, masyarakat adat, dan difabel.

6. Bangun Preventif & Promotif Kesehatan Berbasis Partisipasi Aktif Rakyat.

BACA JUGA..  Warga Kwala Bekala Keluhkan Minim Tempat Sampah, Salomo TR Pardede Minta Pemko Medan Sahuti Keluhan Warga

7. Ubah Batas Maksimal Tunggakan luran BPJS Kesehatan Dari 24 Bulan Jadi 3 Bulan.

8. Alat Kesehatan Canggih Wajib Dicover BPJS Kesehatan.

9. Perlindungan Keamanan Nakes Dari Tindak Kekerasan.

10. Negara wajib menjamin layanan kesehatan dasar gratis dan berkualitas.

11. Lakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, Ikoriansyah, selaku Ketua Wilayah Rekan Indonesia Sumut, menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian dan dorongan moral masyarakat terhadap pemerintah agar lebih berpihak kepada rakyat dalam sektor kesehatan.

“Kami tidak turun ke jalan untuk gaduh, tapi untuk menyuarakan nurani rakyat yang masih sulit mengakses layanan kesehatan. Negara harus hadir nyata, bukan hanya lewat slogan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Lintas Agama di Medan Doakan Prabowo Tetap Sehat dan Sukses Pimpin Indonesia

Ia juga menambahkan bahwa momentum Hari Kesehatan Nasional harus menjadi pengingat bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara, bukan kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu.

Aksi damai ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa hak atas kesehatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dijamin oleh negara.

“Momentum HKN tahun ini harus menjadi ajang untuk menegaskan kembali bahwa kesehatan bukan barang dagangan. Kesehatan adalah hak setiap warga negara,” tutup Iko Riansyah. (msp)