IKLAN

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Himbau Warga Hindari Pinjol

Ps.Kanit Bintibsos Polres Tanjungbalai, Bripka M Munthe pada saat menjambangi Kedai Kopi One di Jalan Asahan, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Senin (28/7). (Ist/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sat Binmas Polres Tanjungbalai himbau warga untuk menghindari pinjaman online termasuk perjudian online. Himbauan tersebut disampaikan Ps.Kanit Bintibsos Polres Tanjungbalai, Bripka M Munthe pada saat menjambangi Kedai Kopi One di Jalan Asahan, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (28/7).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka M. Munthe menghimbau agar tetap menjaga kerukunan antar warga, saling menjaga hubungan baik dan harmonis dengan tetangga serta seluruh masyarakat di lingkungan sekitar. Selain itu, lanjutnya, warga juga harus menghindari kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian (termasuk judi online), penyalahgunaan narkoba, dan tindakan kriminal lainnya serta waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal karena akan merugikan diri sendiri.

BACA JUGA..  Debat Pilkada Tapteng 2024, Kapolres Tapteng Bantah Walpri Masinton Keluarkan Senpi: Pinggang Sakit

“Setiap mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau hal – hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat, baik langsung maupun melalui Call Center 110/bebas pulsa dan Dumas Presisi Polres Tanjungbalai nomor 0821 6325 1197,” kata Bripka M Munthe. (msp)