IKLAN
DAERAH  

Klarifikasi Ucapan Kabupaten Nahdliyin, Wabup Deliserdang: Maksudnya Adalah Kabupaten Cinta Damai

Wabup Deliserdang didampingi Sekda Kabupaten Deliserdang, H Timur Tumanggor MAP dan sejumlah tokoh, serta pemuka agama di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (28/5/25). (Jhon/Sumutpost.id)

LUBUKPAKAM, Sumutpost.id – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menyebutkan bahwa Deliserdang Kabupaten Nahdliyin pada demonstrasi massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 26 Mei 2025 lalu.

Klarifikasi disampaikan Wabup didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, H Timur Tumanggor MAP dan sejumlah tokoh, serta pemuka agama di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (28/5/25).

Lom Lom Suwondo menjelaskan, ucapan Kabupaten Nahdliyin berasal dari kata Nahdah yang artinya cinta damai.

BACA JUGA..  Anggota DPRD Deliserdang Indra Silaban Minta Dinas Cikataru dan Perkimtan Digabung

Saya juga menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang sudah membingungkan banyak pihak, menimbulkan multitafsir dan interpretasi berbeda-beda,” kataWabup Lom Lom Suwondo.

Ia menegaskan, tidak memiliki niat atau maksud sedikit pun untuk mengotak-kotakan massa atau mendiskreditkan pihak dan lembaga tertentu. Apalagi berniat mengadu domba.

“Kalaupun ada yang tersinggung dengan ucapan tersebut, saya meminta maaf yang sebesar besarnya. Ucapan kepada massa aksi Al Jamiyatul Washliyah dengan Kabupaten Nahdiin, bermaksud ini (Deliserdang) kabupaten cinta damai,” papar wabup.

BACA JUGA..  Perwiridan Yasin 41 Kali Al-Akromiyah Sumut Dukung dan Doakan Bupati Asri Ludin Tambunan Pimpin Deliserdang

Terkait pokok permasalahan hingga kegaduhan dan aksi massa Al Jamiyatul Washliyah terhadap tanah di atas dua bangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang dan Puskesmas Galang, Wabup Lom Lom Suwondo berjanji, akan mendudukkan persoalan tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan objektif.

“Kami juga akan meminta masukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian terkait, karena tidak ingin keputusan yang diambil melebihi wewenang dan kapasitas Pemkab Deliserdang,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Desa Dalu X B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

Untuk sementara ini, ia berharap semua pihak untuk berpikir positif. Sebab Pemkab Deliserdang akan berdiri di atas koridor seadil-adilnya kepada semua pihak, terutama Al Jamiyatul Washliyah.

“Semua ini adalah rakyat dan masyarakat Deliserdang,” tandasnya.(msp)