IKLAN
MEDAN  

YPDA Dibawah Pimpinan HNK Kembali Gembok Ruang Kerja dan Kuliah

Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dibawah pimpinan HNK kembali membuat kebijakan yang aneh. Ruangan kerja pegawai di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) dan ruang kuliah mahasiswa Fisipol digembok, Kamis 22 Mei 2025. (Sumuang Nababan/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) dibawah pimpinan HNK kembali membuat kebijakan yang aneh. Ruangan kerja pegawai di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) dan ruang kuliah mahasiswa Fisipol digembok. Penggembokan dilakukan oleh sekuriti anak buah HNK Kamis (22/5/2015).

Salah seorang pegawai di PDPT  menyebutkan tidak mengerti kenapa ruangan pangkalan data tersebut digembok padahal ruangan itu tempat mereka melaporkan kegiatan akademik ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) dan Pangkalan Data Dikti (PD Dikti).

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Harapkan Kunker DPR RI Berdampak Positif Bagi Pengembangan Bank Sumut

“Kalau ruangan dikunci kita gak bisa laporan ke L2Dikti tentang kegiatan akademik di kampus,” katanya. Dijelaskannya jika tidak ada laporan, L2Dikti akan menilai tidak ada kegiatan di kampus Universitas Darma Agung (UDA).

Pria yang sudah lama bekerja di UDA itu sangat menyayangkan tindakan dari YPDA pimpinan HNK yang seolah-olah sengaja menghambat kinerja pegawai di kampus yang berdiri sejak 1957 itu.

BACA JUGA..  Perkuat Sinergitas, Karutan Kelas I Medan dan Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

“Kami sebagai pegawai UDA tidak ikut campur dalam konflik  yayasan, tahu kami cuma bekerja dan melaksanakan tugas kami. Maunya kami jangan diganggu-ganggu dengan kebijakan yang tidak populis,” tambahnya.

Selain mengunci ruangan PDPT anak buah HNK juga sempat mengunci pintu jalan ke ruangan Fisipol namun setelah diprotes oleh para dosen pintu tersebut dibuka kembali.

Beberapa dosen dan mahasiswa UDA yang diwawancarai mengatakan, tidak habis pikir dengan kebijakan yang dibuat HNK. Sejak dia menjabat sebagi Ketua YPDA versi suaminya REP, mereka menilai tidak ada kebijakan HNK untuk membuat UDA lebih baik malah sebaliknya.

BACA JUGA..  Kaldera Toba Kembali Dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby  Ajak Seluruh Pihak Jaga Bersama

Diketahui HNK mengangkat YS sebagai pembantu rektor (PR) pada hal yang bersangkutan tidak pernah menjadi dosen, kemudian mengangkat AS sebagai PR 3 pada hal yang bersangkutan hanya berstatus dosen honor di UDA. (msp)