DELISERDANG, Sumutpost.id – Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang dari fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) telah tepat melaksanakan putusan sela Pilkada Deliserdang, dengan tidak melanjutkan gugatan hasil Pilkada yang dimohonkan pasangan calon 03; M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung.
Pernyataan ini disampaikan menyikapi hasil sidang pembacaan putusan sela atau dismissal Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Deliserdang tahun 2024 dengan nomor Perkara 152/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dengan keputusan tersebut diatas, secara otomatis kemenangan pasangan calon nomor urut 02 yang kini menjadi Bupati terpilih Deliserdang; dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo, telah sah dan memiliki kekuatan hukum. Dan, sesuai pernyatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pelantikan seluruh pemenang kepala daerah termasuk yang memang di MK akan dilantik serentak oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada tanggal 20 Februari mendatang.
“Kita apresiasi hakim MK yang telah memutuskan melalui sidang putusan sela Pilkada Deliserdang. Inilah yang semestinya terjadi, karena perbedaan suara antara paslon 02 dan 03 mencapai hingga 90.504 atau 20,24%,” ujar bang Dahnil sapaan akrab Muhammad Dahnil Ginting kepada Sumutpost.id, Selasa 04 Februari 2025.
Disebutkan anggota DPRD dapil Percut Sei Tuan itu, dalil yang diajukan pihak paslon 03 ke MK adalah tidak mendasar. Seperti alasan banjir dan lainnya. Soal banjir, kata M Dahnil, bukan hanya terjadi di Deliserdang tapi hampir seluruh di daerah Sumatera Utara.
“Soal banjir, saat pemilihan bukan hanya di Deliserdang. Saat itu hujan merata hampir di seluruh Sumatera Utara. Jadi, itu dalil yang mengada-ada. Alasan banjir tidak dapat dipakai menjadi terkait perbandingan suara. Bahkan saat dilakukan pencoblosan ulang di beberapa TPS yang terkena banjir, malah penambahan suara untuk paslon Aci-Lom Lom semakin meningkat,” tegas M Dahnil.
Ditanya bagaimana pandangannya terkait sosok Bupati terpilih dr Asri Ludin Tambunan. M Dahnil mengatakan bahwa dr Aci–sapaan dr Asri Ludin Tambunan– adalah sosok yang pintar dan menguasai banyak bidang.
“Saya beberapa kali berkomunikasi dengan dr Aci. Penilaian saya, beliau memahami masalah dan memiliki solusi. Dia bilang saat itu, masyarakat Deliserdang harus sehat dulu. Setelah sehat, sektor lain akan meningkat, seperti perekonomian, pendidikan dan lainnya akan meningkat. Menurutku itu sangat mendasar dan benar. Kita jangan bicara pendidikan dan ekonomi sementara masyarakat belum sehat. Jadi beliau bersama Lom Lom Suwondo akan menjadi pasangan ideal memimpin Deliserdang ini, setelah nanti 20 Februari dilantik,” ujar M Dahnil.
Selanjutnya, pria yang ringan tangan membantu mssyarakat kurang mampu, khususnya di daerah pemilihannya dan Deliserdang secara umum, mengatakan bahwa pasangan Bupati dr Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo akan solid membangun di berbagai sektor selama kepemimpinan mereka.
“Kita yakin beliau berdua pasti solid. Apalagi dengan wakil bupati Lom Lom Suwondo yang merupakan kader kita Partai Gerindra, kita akan mengawal mereka agar tetap kompak demi Deliserdang. Hal itu sebenarnya sudah ditunjukkan dr Aci selama ini. Bahkan sering mereka bersama mengikuti acara,” katanya.
Diakhir, Muhammad Dahnil Ginting menegaskan bahwa DPRD Deliserdang akan bergandeng tangan bersama eksekutif (Pemkab Deliserdang) dalam hal ini kepempimpinan dr Aci-Lom Lom, untuk mendukung seluruh program pak Presiden Prabowo Subianto.
“Program pak Presiden Prabowo akan kita kawal dan sukseskan bersama bupati dan wakil bupati,” ujarnya mengakhiri. (msp)