Tidak Ada Tempat Untuk Narkoba di Sumut, Polda Sikat Para Pelaku

Kolase barang bukti dan para tersangka pengungkapan narkoba oleh Polda Sumut dan jajaran periode 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025. (Dok.Hum for Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Jajaran berhasil mengungkap 26 kasus Narkoba dalam sepekan yang berlangsung dari 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.

Pengungkapan kasus ini mengamankan 31 tersangka, terdiri atas 22 orang yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran Narkoba dan 9 pengguna. Barang bukti yang disita termasuk berbagai jenis Narkoba dan barang lain yang terkait dengan aktivitas peredaran.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, SIK., MH, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Selasa (07/01/2025) menyampaikan bahwa barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan meliputi 661 Gram Sabu, 35 Gram Ganja, 199 Butir Pil Ekstasi, dan 3 Butir Obat terlarang jenis Triheksifenidil.

BACA JUGA..  Kayu Olahan Ilegal Asal Aceh Bebas Masuk ke Langkat, Pos Dinas Kehutanan di Perbatasan Sumut Diduga Terima Upeti

Selain barang bukti Narkotika, Tim juga menyita Lima (5) Unit Sepeda Motor, 5 (Lima) Unit Telepon Genggam atau Tablet, 3 (Tiga) Laptop, 5 (Lima) Timbangan Digital, dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.985.000 yang diduga hasil transaksi Narkoba.

“Polisi akan terus bergerak, bahkan saat ini Polda Sumatera Utara dibackup penuh Kodam I/Bukit Barisan dalam memerangi Narkoba, ini komitmen bersama untuk menjadikan Sumatera Utara (Sumut) bersih dari peredaran Narkotika, penangkapan ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan besar, barak-barak yang dijadikan tempat Narkoba semua kita musnahkan,” tegas Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini.

BACA JUGA..  Oktober-Desember 2024, Polda Sumut Tangkap 72 Tersangka Judi

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Jajaran TNI, Polri dan Masyarakat. “Polisi mengapresiasi sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat akan bermanfaat bagi Personel di lapangan. Ini menunjukkan bahwa perang melawan Narkotika memerlukan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menegaskan akan terus memerangi Narkoba. “Polisi tidak akan berhenti disini. Polda Sumut akan terus bergerak dan menindak jaringan Narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Kombes Hadi. (msp)

BACA JUGA..  Kejari Tangkap Ngarijan Salim, DPO Terpidana Korupsi PBB dan BPHTB di Bapenda Deliserdang