MEDAN, Sumutpost.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum resmi melantik 50 anggota DPRD Medan 2024-2029 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (17/09/2024). Dari 50 anggota dewan, hanya 19 orang petahana dan 31 wajah baru.
Pada kesempatan itu sebelum dilakukan pelantikan, Ketua DPRD Medan 2019-2024 Hasyim SE menyampaikan agar anggota dewan baru periode 2024-2029 dapat meningkatkan kolaborasi membangun Kota Medan menuju kota global.
Selanjutnya Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubsu) No 188.44/162/KPTS/2024 pada 11 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Kemudian Ketua PN Medan melakukam pengangkatan sumpah janji kepada 50 anggota dewan.
Berikut 50 Anggota DPRD Medan terpilih 2024-2029 yang dilantik;
Partai Keadilan Bangsa (PKB) 2 Kursi:
1. Roma Uli Silalahi (Dapil 2)
2. Lailatul Badri (Dapil 3).
Partai Gerindra 6 Kursi:
1. Dame Duma Sari Hutagalung (Dapil 1)
2. Tia Ayu Anggraini (Dapil 2)
3. Zulkarnaen (Dapil 3)
4. Andreas Pandapotan Purba/APP (Dapil 3)
5. Fauzi (Dapil 4)
6. Salomo T Pardede (Dapil 5).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 9 Kursi:
1. Boby Barus (Dapil I)
2. Lily (Dapil I)
3. Margaret MS (Dapil 2)
4. Wong Chun Sen (Dapil 3 )
5. Paul Mei Simanjuntak (Dapil 3)
6. Agus Setiawan (Dapil 4)
7. David Roni G Sinaga (Dapil 4)
8. Jusup Ginting Suka (Dapil 5)
9. Johannes Haratua Hutagalung (Dapil 5)
Partai Golkar 6 Kursi:
1. Eza Pahlevi Lubis (Dapil 1)
2. Hadi Suhendra (Dapil 2)
3. Modesta Marpaung (Dapil 3)
4. Elbarino Shah (Dapil 4)
5. dr Dimas Sofani Lubis (Dapil 5)
6. Rommy Van Boy (Dapil 5)
NasDem 5 Kursi:
1. Antonius D Tumanggor (Dapil 1)
2. Saiful Bahri (Dapil 2)
3. dr Faisal Arbie (Dapil 3)
4. Afif Abdilah (Dapil 4)
5. M Afri Rizki Lubis (Dapil 5).
PKS 8 Kursi:
1. Rajuddin Sagala (Dapil 1)
2. Zulham Effendi (Dapil 2)
3. Doli Indra Rangkuti (Dapil 3)
4. Datuk Iskandar Muda (Dapil 3)
5. dr Ade Taufiq (Dapil 4)
6. Sri Rezeki (Dapil 4)
7. Kasman M Lubis (Dapil 5)
8. Syaiful Ramadhan (Dapil 5)
Hanura 2 Kursi:
1. Janses Simbolon (Dapil 2)
2. Eko Afrianta Sitepu (Dapil 5).
PAN 3 Kursi:
1. HT Bahrumsyah (Dapil 2)
2. Edwin Sugesti Nasution (Dapil 3)
3. Edi Sahputra (Dapil 4)
Demokrat 4 Kursi:
1. Muslim 5.607 (Dapil 2)
2. Ahmad Affandi Harahap (Dapil 3)
3. Dodi Robert Simangunsong (Dapil 4)
4. Iswanda Ramli (Dapil 5)
PSI 4 Kursi:
1. Renville P. Napitupulu (Dapil 1)
2. Reinhart Jeremy Aninditha (Dapil 3)
3. Godfried Effendi Lubis (Dapil 4)
4. Henry Jhon Hutagalung (Dapil 5)
Perindo 1 Kursi:
1. Binsar Simarmata (Dapil 5)
Prosesi pelantikan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, mantan Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, pimpinan OPD Pemko Medan dan undangan lainnya serta keluarga dewan. Acara pelantikan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak serta Mei Gina Sari.
Berdasarkan ketentuan, yang berhak menduduki jabatan 4 pimpinan DPRD Medan adalah berdasarkan urutan terbesar perolehan suara/kursi. Maka untuk menjabat Ketua DPRD Medan periode 2024-2029 dari PDI P, Wakil Ketua 1 dari PKS, Wakil Ketua 2 dari Gerindra dan Wakil Ketua 3 dari Golkar.
Sebelum pimpinan defenitif terbentuk, ditunjuk pimpinan sementara berdasarkan ketentuan dari partai pemenang 1 dan ke 2, PDIP dan PKS. PDIP menghunjuk Drs Wong Cun Sen dan dari PKS Syaiful Ramadhan.
Tugas pimpinan sementara DPRD Medan ini untuk memimpin rapat-rapat penyusunan/pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Medan, memfasilitasi penyusunan tata tertib (tatib) dewan dan proses penetapan pimpinan defenitif. (msp)