TAPSEL, Sumutpost.id – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memastikan pengelolaan air sisa proses tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi ekosistem Sungai Batangtoru.
Dari hasil uji laboratorium terakreditasi, kualitas air sisa proses tambang per Desember 2024 terbukti memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Sampel air sisa proses yang diambil pada 17 Desember 2024 menunjukkan 11 parameter kualitas air sisa proses berada di bawah ambang batas.
Ini sesuai dengan ketetapan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan Atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas Dan Atau Tembaga. Upaya PTAR dalam mengelola kualitas air sisa proses agar sesuai dengan baku mutu secara konsisten dilakukan sejak 2013.
General Manager & Deputy Director Operations PTAR, Rahmat Lubis, mengatakan perusahaan mengelola air sisa proses di Instalasi Pengolahan Air yang berada di dalam site Martabe dengan menggunakan teknologi canggih yang dirancang khusus untuk memastikan air yang dilepaskan ke lingkungan aman bagi ekosistem.
Keberlanjutan ekosistem Batangtoru yang merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati luar biasa selalu menjadi perhatian utama perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
“Kami meyakini bahwa kegiatan tambang yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Karena itu, kami terus berinovasi dalam mengelola air sisa proses tambang dan memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem Batang Toru,” katanya, Selasa (21/1).
Setiap bulan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PTAR dan Departemen Lingkungan PTAR memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe dengan cara mengambil sampel air di delapan titik pembuangan. Sampel lantas dibawa ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services untuk dianalisis. Hasil evaluasi kualitas air kemudian didiseminasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Dari hasil uji sampel air sisa proses yang diambil Desember 2024, PTAR menyosialisasikannya kepada masyarakat pada 17 Januari 2025 di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sosialisasi diawali dengan pembukaan segel dokumen hasil uji laboratorium yang dilakukan tim ahli dari Sumut, yakni Ir M Eka Onwardana MT dan Drs Chairuddin MSc.
Hasil uji menunjukkan tingkat keasaman air (pH) 7,11 – 7,18 (rentang baku mutu 6,0 – 9,0), padatan tersuspensi (TSS) 3 – 4 mg/L (baku mutu maksimal 200 mg/L), Sianida Bebas 0,005 – 0,007 mg/L (baku mutu maksimal 0,5 mg/L), Arsenik (As) 0,0012 – 0,0015 mg/L (baku mutu maksimal 0,5 mg/L), Kadmium (Cd) 0,0090 – 0,0098 mg/L (baku mutu maksimal 0,1 mg/L), dan Kromium (Cr) kurang dari 0,001 mg/L (baku mutu maksimal 1 mg/L).
Selain itu, Tembaga (Cu) 0,020 – 0,022 mg/L (baku mutu maksimal 2 mg/L), Timbal (Pb) kurang dari 0,001 mg/L (baku mutu maksimal 1 mg/L), Merkuri (Hg) kurang dari 0,00005 mg/L (baku mutu maksimal 0,005 mg/L), Nikel (Ni) 0,075 – 0,076 mg/L (baku mutu maksimal 0,5 mg/L), serta Seng (Zn) 0,058 – 0,064 mg/L (baku mutu maksimal 5 mg/L).
“Dua kali dalam setahun kami rutin mengadakan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe sebagai bagian dari komitmen transparansi kami. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa kami konsisten memelihara kualitas pengelolaan lingkungan,” tutur Rahmat.
Komitmen PTAR dalam mengelola air sisa proses tambang mendapatkan apresiasi dari Sekdakab Tapsel yang juga menjabat Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, Sofyan Adil Siregar.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat lingkar tambang yang telah berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi yang dilakukan enam bulan sekali ini. Kami berharap Tim Terpadu yang mencakup Pemprov Sumut, Pemkab Tapsel, perwakilan 15 desa lingkar tambang, dan para tenaga ahli dapat terus berkolaborasi untuk Tapanuli Selatan yang lebih baik,” kata Sofyan. (msp)