IKLAN
DAERAH  

Jalan Limau Manis Tahun Ini Diaspal, Bupati: Bukti Apresiasi Pemerintah Kepada Masyarakat Tanjung Morawa Yang Taat Bayar Pajak

Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan bersama sejumlah pimpinan OPD meninjau kondisi jalan di Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. (Kominfo Ds for Sumutpost.id)

TAMORA, Sumutpost.id – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, menjanjikan akan  melakukan perbaikan dan pengaspalan Jalan Limau Manis tahun 2026. Hal itu disampaikan saat meninjau kondisi jalan disana pada Selasa, 21 April 2026.

“Kita sepakati tiga hal: bangun jalan, bangun parit, dan tolong dijaga. Kalau tidak, jalan yang sudah dibangun akan cepat rusak kembali. Jadi, ini salah satu pekerjaan prioritas Dinas SDABMBK tahun  2026″, tegasnya Bupati.

Pembangunan Jalan Limau Manis tidak terlepas dari tingkat kepatuhan masyarakat Tanjung Morawa dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah mencapai di atas 60 persen yang harus diperhatikan Pemda Deli Serdang , dan hal ini menjadi salah satu alasan kuat untuk memberikan prioritas pembangunan di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Lapas Kelas IIA Binjai Tancap Gas Berantas Halinar, APH Turun Razia Malam Hari

“Warga Kecamatan Tanjung Morawa ini adalah satu wilayah yang sangat patuh dalam pembayaran pajak. Sehingga dalam penerimaan PBB cukup tinggi, sehingga wajarlah jika kita berikan prioritas untuk membangun sarana seperti jalan, parit, dan lainnya dengan harapan agar kecamatan yang lain ikut  menirunya dalam meningkatkan capaian PBB,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut Bupati, sangat penting melakukan percepatan pembangunan Jalan Limau Manis, mengingat jalur ini adalah penghubung vital antara Kecamatan Tanjung Morawa dan STM Hilir, dan sebagai akses utama bagi masyarakat yang berangkat kerja pada jam sibuk dipagi hari  dan pada sore hari.

BACA JUGA..  Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati Asri Ludin Tambunan: Deliserdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Masyarakat setempat menyebutkan, bahwa kerusakan jalan raya Limau manis tidak terlepas dari aktivitas truk galian C yang melintasi jalan tersebut dengan muatan melebihi kapasitas.

“Padahal jalan tersebut adalah masuk kategori jalan berkelas III dengan batas maksimal beban sekitar 10 ton, namun yang melintasinya adalah truk muatan tanah yang kapasitasnya kurang lebih mencapai 20 ton, yah selalu cepat rusak,” ungkap warga kepada Bupati.

BACA JUGA..  Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025: Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu

Dengan Informasi tersebut Bupati meminta Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan tonase.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang Janso Sipahutar, menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Limau Manis akan dilakukan sepanjang 2 kilometer.

“Kita akan bangun sepanjang 2 kilometer dan pembangunannya dimulai tahun ini,” tegas Janso.

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut. (msp)